Pelaku Usaha Tak Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta jika Terima KUR

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 22 April 2021 12:26 WIB
Syarat UMKM Dapat BLT Rp1,2 Juta. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus," sambungnya.

Pemerintah memutuskan untuk kembali menggelontorkan BLT UMKM pada tahun ini. Program BLT UMKM untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro memiliki anggaran sebesar Rp15,36 triliun.

Untuk tahap I, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Kini, untuk tahap kedua sedang dalam pendataan hingga akhir April 2021 mendatang.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya