JAKARTA - Kementerian BUMN akan menetapkan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sebagai Induk Holding BUMN Pangan. Atas tugas tersebut, perseroan telah menyiapkan skema bisnis kedepannya.
Direktur Utama RNI, Arief Prasetyo Adi menyebut, skema bisnis holding akan diimplementasikan usai pemegang saham meresmikan pendirian holding melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukumnya.
Baca Juga: Erick Thohir soal IFG Progres: Ide Baru Asuransi Berlandaskan Akhlak
Meski masih menunggu penerbitan PP, persiapan bisnis sudah dikonsolidasikan dewan direksi dari sembikan BUMN klaster pangan bersama dengan Kementerian BUMN pada waktu sebelumnya.
Adapun rencana Holding Pangan di antaranya, meningkatkan sektor pertanian, ketahanan pangan dengan mengoptimalkan hasil pertanian para petani, serta memaksimalkan sektor peternakan melalui perluasan lahan.
Baca Juga: Bentuk Holding Aviasi dan Pariwisata, Erick Thohir Bantu Sandiaga Uno
"Memperkuat kemitraan, transparansi harga, hingga penurunan biaya logistik melalui konsolidasi supply chain," ujar Arief dalam konferensi pers, Kamis (29/4/2021).
RNI mencatat, skema tersebut sesuai dengan transformasi sektor pangan Indonesia yang menjadi visi dan misi pemerintah.