KRI Nanggala 402 Tenggelam, Kemenkeu Hapus dari Daftar Aset Negara

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 16:17 WIB
KRI Nanggala 402 (Foto: VOA Indonesia)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus pembukuan nilai aset kapal selam KRI Nanggala 402 yang tenggelam beberapa waktu lalu.

Pemerintah telah membeli kapal selam ini bersama KRI Cakra dengan pinjaman dari Jerman USD100 juta.

"Nilainya sekarang menjadi nol. Kita sendiri data nilai perolehannya pada dasarnya kejadian seperti ini akhirnya nilainya akan 0 dan dihapus bukukan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dalam video virtual, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga: Faktor Alam Diduga Jadi Penyebab Tenggelamnya KRI Nanggala 402 

Dia pun enggan menyebutkan total aset untuk KRI Nanggala 402. "Untuk nilai perolehan KRI Nanggala-402, saya tidak bisa menyampaikan," tandasnya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya