JAKARTA - BLT UMKM 2021 tahap kedua segera dicairkan. Pelaku usaha diharuskan untuk mengajukan diri ke dinas koperasi dan UKM Kabupaten/Kota untuk mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta ini.. Ada cara untuk memastikan jadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
"Setelah penyaluran tahap I selesai, selanjutnya akan diluncurkan anggaran tahap II sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro. Untuk tahun ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp1,2 juta," ujar Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya.
Jika sudah mengajukan diri dan ingin mengecek apakah diterima menjadi penerima BLT UMKM, pelaku usaha bisa ikut langkah cek penerima BPUM di bank penyalur, yaitu Bank BRI dan BNI berikut ini, dilansir dari Instagram @kemenkopukm, Selasa (27/4/2021).
Bagi pelaku usaha yang menggunakan Bank BRI, pertama masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum. Selanjutnya isi nomor KTP dan masukan kode verifikasi. Setelah itu klik proses inquiry lalu akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Sedangkan bagi pengguna Bank BNI, pertama masuk ke laman https://banpresbpum.id, lalu isi nomor KTP, pilih Cari, lalu akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM atau tidak
Baca Selengkapnya: Cara Memastikan Diri Jadi Penerima BLT UMKM 2021
(Dani Jumadil Akhir)