Bus Berstiker Masih Boleh Beroperasi, Organda: Bukan untuk Mudik

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 06 Mei 2021 13:07 WIB
Mudik (Okezone)
Share :

“ Sekali lagi, stiker yang dimaksud adalalah sekedar indicator untuk memudahkan monitoring petugas dilapangan. DPP Organda dan pemilik PO Bus hanya mengikuti aturan saja,” jelasnya.

Ateng menjelaskan stiker khusus bagi bus diberikan secara cuma-cuma dikoordinir oleh Direktorat Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Sementara, pihak pengusaha PO Bus hanya bisa mengisi data pada tautan yang disediakan pemerintah .

“Di sini pemerintah yang menentukan kuota bagi pengusaha PO yang berhak mendapat stiker,” jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya