2.852 Orang Pergi Naik Kereta ke Luar Kota saat Larangan Mudik, Yakin Perjalanan Dinas?

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 07 Mei 2021 12:02 WIB
Penumpang Kereta. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani 2.852 penumpang pada masa larangan mudik hari pertama. Jumlah yang dilayani merupakan pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, angka tersebut turun 91,6% dari rata-rata volume pelanggan KA Jarak Jauh di bulan April 2021. Di mana rata-rata penumpang di April 2021 adalah 33.882 pelanggan per hari.

Baca Juga: 414.774 Kendaraan 'Kabur' dari Jakarta Sebelum Mudik Dilarang

Adapun rute yang paling banyak digunakan oleh orang-orang yang dikecualikan untuk naik KA Jarak Jauh tersebut adalah Jakarta – Yogyakarta, Jakarta – Semarang, dan Jakarta – Surabaya.

“Secara umum pelayanan kereta api di hari pertama masa peniadaan mudik berlangsung lancar dan tertib,” ujarnya dalam keteranganya, Jumat (7/5/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya