Menhub Kawal Ketat Pelarangan Mudik Lebaran

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 08 Mei 2021 11:45 WIB
Mudik Dilarang. (Foto: Okezone.com)
Share :

“Dan kegiatan mudik ini kita lakukan suatu pengecualian bagi mereka yang tugas apakah ASN, TNI/Polri, atau ada keluarga kemalangan, atau mereka yang dikecualikan mendapat izin dari lurah,” jelasnya.

Selain dokomen tersebut lanjut Budi, para calon penumpang juga harus memiliki surat bebas covid-19. Calon penumpang bisa melakukan Rapid Tes (RT) antigen maupun GeNose C-19 di Stasiun.

“Setelah mereka kita lihat dokumen perjalanannnya kita lakukan tracing dengan genose dan data ini atau syarat ini maka mereka bisa pergi,” kata Budi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya