JAKARTA - Kementerian Perhubungan memperketat pengetatan arus balik pengguna kendaraan roda dua dari arah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Tiga titik yang diperketat yakni di sekitar Karawang tepatnya di Jembatan Timbang Balonggandu, Pos Tegal Gubug Susukan serta Wilayah Indramayu ke arah Jatibarang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, masyarakat pengguna sepeda motor yang masuk ke wilayah Jabodetabek akan dikenakan pemeriksaan pada tiga titik tersebut.
Baca juga: Sapa Petugas Penyekatan Mudik, Ridwan Kamil: Semoga Lelah Menjadi Lillah
“Dan ini akan kita teruskan dan besok (14 Mei) kita akan koordinasi kembali untuk penentuan tempat dan pelaksanaan teknisnya. Kemudian untuk jalan tol, rapat kemarin kami usulkan ada sekitar 21 titik untuk dilakukan tempat dalam rangka pengetesan jalan tol yakni di rest area ada 13 titik, mulai pintu tol Jatim, Jabar dan Jateng,” ujar Dirjen Budi di Jakarta, Kamis malam (13/5/2021).