4 Fakta Warga Dapat Rp1,15 Triliun dari Pembebasan Lahan Tol

Fariza Rizky Ananda, Jurnalis
Sabtu 15 Mei 2021 06:01 WIB
pembanngunan jalan tol (Reuteurs)
Share :

JAKARTA - Pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan Tol Yogyakarta-Solo sudah dimulai. Proses pengerjaan yang sedang dilakukan adalah dengan memberikan pembayaran ganti rugi untuk masyarakat.

Okezone telah merangkum beberapa fakta menarik untuk diulas ihwal pembebasan lahan tersebut, Sabtu (15/5/2021).

1. Pembayaran pembebasan lahan untuk Tol Yogya-Solo Senilai Rp1,15 triliun

Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah Arie Yuriwin mengatakan, pembayaran ganti rugi pengadaan tanah tersebut, khususnya pada seksi I dari Kartasura-Purwomartani juga sudah berjalan. Adapun pembayaran pengadaan tanah proyek tersebut mencapai 1.003 bidang tanah senilai Rp1,15 triliun.

Baca juga: Nilai Investasi Ruas Tol Betung-Jambi-Pekanbaru Capai Rp208 Triliun

“Dari sisi BPN progresnya bagus, tidak ada kendala. Dana yang sudah dikeluarkan Rp1,15 triliun,” ujarnya dalam keteranganya, Selasa (11/5/2021).

2. Pembebasan lahan seksi I-2021 butuh Rp5,7 triliun

Menurut Arie Yuriwin, untuk seksi I-2021 ini diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp5,7 triliun. Karena ada 6.791 bidang tanah yang harus dibebaskan untuk seksi I proyek ruas tol ini.

“Seksi I ini diharapkan sudah bisa terfasilitasi untuk penyelesaian pembayarannya, karena kalau kita lihat untuk luas tanahnya ada 6.791 bidang yang rencana penganggarannya dibutuhkan Rp5,7 triliun,” ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya