Ingat! PNS Masuk Kerja Hari Ini Usai Libur Panjang, Jangan Nekat Bolos

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 17 Mei 2021 09:31 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

Paryono mengatakan, jika ada PNS yang membolos tentunya ada sanksi. Dia mengatakan sanksi ini diatur di dalam PP No.53/2010.

Seperti diketahui pada Lebaran kali ini para PNS dan PPPK hanya memiliki satu libur cuti bersama yakni tanggal 12 Mei 2021. Sisanya adalah dua hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya