Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar 4,9 triliun rupiah sebagai insentif kepada para penerima Program Kartu Prakerja.
Namun, Menko Airlangga menegaskan bahwa kunci kesuksesan Program Kartu Prakerja bukan hanya pada penyelenggara atau seberapa besar dana yang digelontorkan oleh Pemerintah, tetapi juga pada perubahan positif yang terjadi pada penerima Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Program ini adalah wujud kerjasama Pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.
Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Untuk merespons dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
(Feby Novalius)