PNS Kerja di Bali Dilarang Bawa Keluarga

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 22 Mei 2021 16:46 WIB
Rencana PNS Kerja di Bali. (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga: PNS Jual Vaksin Covid-19 Ilegal, Menpan: Saya Usulkan Dipecat

Dia menambahkan terdapat sejumlah tantangan agar program dapat terlaksana. Salah satunya ihwal anggaran. Berdasarkan hitung-hitungan Kementerian, masing-masing PNS membutuhkan biaya akomodasi atau penginapan sebesar Rp 3-4 juta per bulan.

“Dalam 1,5 tahun ini banyak APBN tersedot untuk mengatasi masalah kesehatan, vaksin. Di kala bujet APBN sangat minim atau kurang, pemerintah memainkan senjata lain, yaitu kebijakan,” tandasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya