JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor yang berkurang menjadi 50% tetap berdampak positif dalam mendongkrak penjualan mobil.
"Insentif atau kebijakan pemerintah dengan PPnBM yang 50% ditanggung pemerintah ini untuk Juni-Agustus, kemudian 25% hingga Desember, ini kita harapkan trennya bisa positif," ujar Sekretaris Jenderal Gaikindo Kukuh Kumara kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Pengumuman! Beli Voucher Game Mobile Legends Kini Kena Pajak
Dia mengatakan, hal ini karena insentif sebelumnya, dengan DP 0% hingga bulan Maret, ditanggapi dengan sangat positif oleh masyarakat. Bahkan, menurut Kukuh, lonjakan pembelian kendaraan bermotor cukup tajam karena dorongan insentif tersebut.
"Dengan adanya relaksasi tersebut, baik penjualan dan produksi kendaraan bermotor per bulannya sudah mulai kembali normal seperti sebelum pandemi, di kisaran 80 ribu per bulan," ungkap Kukuh.