Menperin menambahkan ekonomi hijau akan mengarahkan ekonomi Indonesia menjadi lebih efisien dalam penggunaan sumber daya alam yang terbatas . Selain itu dapat juga memperbaiki kondisi lingkungan yang sudah rusak akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.
Sejak 2010, Kemenperin sudah memberikan penghargaan kepada 895 perusahaan industri yang berkategori 4 dan 5. Untuk Level 4 dengan interval nilai 80,1 – 90,0 diberikan sebanyak 80%. Sementara untuk level 5 dengan interval nilai 90,1 – 100 sudah sebanyak 90%.
"Untuk yang berada dibawah level 4 dan 5 tidak kami beri penghargaan," tambahnya.
(Feby Novalius)