Erick Thohir: Buat Apa Punya 143 BUMN tapi Setor Dividen Cuma 10 BUMN

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 15 Juni 2021 08:51 WIB
Erick Thohir (Foto: Dok BUMN)
Share :

Adapun 12 kluster tersebut, yakni klaster energi dan gas, klaster minerba, klaster perkebunan dan kehutanan, klaster pupuk dan pangan, klaster farmasi, klaster industri pertahanan, klaster asuransi, klaster media, klaster infrastruktur, klaster pariwisata, serta klaster sarana dan prasarana.

BUMN yang tidak terdaftar dalam klaster akan dimasukan ke dalam Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang sudah dia diterima. Di mana salah satu tugas PPA adalah melakukan restrukturisasi.

"Dari 27 klaster menjadi 12 klaster. Dan diharapkan 12 klaster ini seperti klaster-klaster Himbara dan Telekomunikasi kita, yang pasarnya bebas, bersaing dengan swasta dan asing masih menang. Di Himbara kita punya tiga bank yang masuk fortune menjadi perusahaan besar, mandiri, BRI, BNI," tuturnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya