Operasional Mal Dibatasi Sampai Jam 8 Malam, Pengusaha Sedih

Hafid Fuad, Jurnalis
Senin 21 Juni 2021 13:51 WIB
Operasional Mal Dibatasi (Foto: Okezone)
Share :

Alphonzus juga menjelaskan, pada bulan Juni 2021 tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan memang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Di bulan Juni ini, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan memang mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan lalu. Tapi perlu diketahui juga, bahwa saat ini sebagaimana biasanya setelah Idul Fitri maka pusat perbelanjaan sedang memasuki low season,” jelas dia.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pengetatan jam buka tempat makan seperti restoran, warung, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jalanan.

Ini berlaku bagi tempat makan yang berdiri sendiri, di pasar, di pusat perbelanjaan ataupun mal. Aturan ini akan berlaku mulai besok tanggal 22 sampai 5 Juli 2021 atau dua minggu ke depan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya