JAKARTA – Suplai oksigen medis masih tersedia. Kementerian Perindustrian memastikan produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan medis diutamakan, khususnya bagi penanganan pasien Covid-19.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan populasi tabung oksigen di Indonesia saat ini sekitar 1,5-1,8 juta tabung. Adapun kondisi yang terjadi adalah lambatnya perputaran tabung oksigen akibat lonjakan kasus Covid-19. Namun, sekitar 70-80% rumah sakit di Pulau Jawa telah memiliki fasilitas Instalasi Regasifikasi Oksigen.
Baca Juga: Produksi Oksigen untuk Medis Diperbanyak
Sebelumnya rasio peruntukan oksigen bagi keperluan medis dan bagi industri adalah 40:60. Saat ini, rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri.
“Suplai oksigen dari industri aman dengan kemampuan pasok sebesar 850 ton/hari, sementara kebutuhan oksigen untuk penanganan Covid-19 sekitar 800 ton/hari. Kami juga mendahulukan kebutuhan pasokan oksigen untuk medis,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bekasi Meningkat, Ketersediaan Oksigen Menipis
Menurut data Kemenperin, saat ini utilitas rata-rata industri gas oksigen 80% dari kapasitas terpasang sebesar 866.100.000 kg/tahun. Sehingga, masih ada “idle capacity” sekitar 225 juta kg/tahun.
“Apabila “idle capacity” masih belum mencukupi, pasokan gas oksigen untuk industri dapat dialihkan untuk kebutuhan medis,” papar Menperin.
Ia menggarisbawahi, produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit serta fasilitas kesehatan terpenuhi. “Sampai saat ini pengaturan keduanya masih terkendali,” tegasnya.