Pengumuman! Jokowi Minta Pencairan Insentif Nakes Dikebut

Dita Angga R, Jurnalis
Rabu 30 Juni 2021 09:44 WIB
Insentif Nakes (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Pencairan insentif tenaga kesehatan di daerah masih rendah. Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah.

Menurutnya Presiden Jokowi masih menerima informasi terkait adanya tenaga kesehatan yang belum menerima insentif baik yang penuh, sebagian ataupun seluruhnya.

Baca Juga: Cek Rekening, Insentif Relawan Covid-19 Cair Lagi

“Arahan dari Bapak Presiden dalam ratas (rapat terbatas) kemarin, untuk segera merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan,” katanya dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Rabu (30/6/2021).

Seperti diketahui tenaga Kesehatan yang bertugas di RSUD di provinsi/kabupaten/kota, puskesmas dan labkesmas dibayar oleh pemda. Hal ini dibayarkan melalui alokasi 8% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) di masing-masing daerah.

Baca Juga: Penyebab Masih Banyak Nakes Belum Terima Insentif 2020

Tito menemukan bahwa ada beberapa daerah yang belum menganggarkan 8% untuk penanganan covid. Sehingga dapat dipastikan belum ada alokasi untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan.

“Kemudian ada yang sudah menganggarkan tapi belanjanya belum maksimal. Ada juga yang sudah mengalokasikan dari 8% itu tapi belum mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan. Ada yang sudah mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan tapi belum direalisasikan atau baru sebagian direalisasikan,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya