5. Ahli pertama perancang peraturan perundang-undangan: 1 Formasi yang terdiri dari: S-1 Ilmu Hukum/S-1 Hukum.
6. Ahli pertama analis SDM aparatur: 1 Formasi yang terdiri dari: S-1 manajemen/S-1 manajemen informasi
7. Ahli pertama dokter: 1 Formasi yang terdiri dari:
Dokter umum
Ahli pertama perencana: 5 Formasi
S-1 Ilmu Ekonomi/ S-1 Studi Pembangunan/ S-1 Akuntansi/S-1 Manajeman/S-1 Administrasi Publik/S-1 Administrasi Negara/S-1 Ilmu Administrasi Negara
8. Terampil pranata hubungan masyarakat: 3 Formasi yang terdiri dari: D-3 Desain Komunikasi Visual/D-3 Komunikasi Terapan
Lalu untuk Formasi PPPK non guru Kemenpan RB 2021
1. Ahli pertama pranata komputer: 5 Formasi yang terdiri dari: S-1 Teknik Komputer/S-1 Teknik Informatika/S-1 Sistem Informasi/S-1 Manajemen/S-1 Teknik Elektro
2. Ahli pertama arsiparis: 1 Formasi yang terdiri dari: S-1 Perpustakaan/S-1 Sosiolog
3. Ahli pertama pranata hubungan masyarakat: 6 Formasi yang terdiri dari: S-1 Ilmu Komunikasi/S-1 Manajemen/S-1 Sistem Informasi
4. Terampil pranata komputer: 2 Formasi
yang terdiri dari: D-3 Teknologi Informasi/D-3 Teknik Komputer/D-3 Sistem Informasi/D-3 Manajemen Informasi/D-3 Teknik Informasi
5. Terampil arsiparis: 2 Formasi yang terdiri dari: D-3 Kearsipan/D-3 Arsiparis/D-3 Arsip
6. Terampil pranata hubungan masyarakat: 2 Formasi yang terdiri dari: D-3 Komunikasi Terapan/D-3 Sistem Informasi
7. Terampil perawat: 1 Formasi
yang terdiri dari: D-3 Keperawatan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)