Ini Syarat Dapat Bansos Tunai Rp600.000

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 02 Juli 2021 12:58 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA Bansos tunai (BST) imbas penerapan PPKM darurat Jawa-Bali pada 3 Juli-20 Juli 2021 disiapkan pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kriteria yang boleh mendapatkan BST.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp600.000 Cair Pekan Depan untuk 10 Juta Penerima

Salah satunya masyarakat miskin yang terdampak PPKM Darurat. Adapun, 10 juta masyarakat miskin bakal mendapatkan bansos tunai

"Bansos Tunai ini bakal diberikan kepada 10 juta masyarakat enggak mampu dan miskin," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: PPKM Darurat, Menko PMK Sebut Bansos Paling Lambat Disalurkan Pertengahan Juli

Selanjutnya, kriteria yang mendapatkan bansos yakni yang belum sama sekali mendapatkan bantuan. Serta memiliki nomor induk kependudukan untuk di data dalam mendapatkan bansos tunai. Nantinya pencairan akan dilakukan pada Bulan Juli dan Agustus.

"Kriterianya mereka yang belum menerima PKH dan kartu sembako. Kriteria yang memiliki NIK dan untuk hal ini bisa dihubungi," katanya.

Teknis penyaluran BST seperti biasa melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

"Kita akan segera mempercepat pencairan bansos tunai," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya