PPKM Darurat, Menko Luhut Pastikan Distribusi Obat Covid-19 Lancar

Rina Anggraeni, Jurnalis
Minggu 04 Juli 2021 14:27 WIB
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dengan melonjaknya penyebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Juni 2021, diperlukan adanya optimalisasi berbagai kebijakan untuk menekan laju angka kenaikan. Salah satunya adalah, optimalisasi rantai suplai dan distribusi bagi obat-obatan dan alat kesehatan untuk memenuhi kebutuhan nasional.

“Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan produk farmasi dan alat kesehatan, khususnya pada produk dengan jumlah permintaan yang tinggi,” ujar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Jubir Menko Marves) Jodi Mahardi di Jakarta, Minggu (4/7/2021).

Baca Juga: Diskon Listrik Juli-September 2021, Ini Pelanggan dan Cara Mendapatkannya

Sebelumnya, Menko Luhut menjelaskan bahwa selama masa pandemi ini terjadi lonjakan kebutuhan oksigen pada sektor medis, kebutuhan setiap harinya mencapai 800 ton per hari. “Oleh karena itu kita perlu memanfaatkan sektor oksigen untuk industri,” bebernya

Diketahui saat ini terdapat cadangan produksi sebesar 225 ribu ton per tahun yang dapat dimanfaatkan. Apabila jumlah ini dinilai kurang pasokan gas oksigen untuk industri dapat dialihkan untuk kebutuhan medis.

Baca Juga: Mengelola Keuangan saat PPKM Darurat, Kebutuhan Apa yang Prioritas?

Peraturan penggunaan produk dalam negeri juga menjadi perhatian Menko Luhut. “Setiap Kementerian dan Lembaga wajin menggunakan PDN, dan impor dapat dilakukan jika barang tersebut masih belum diproduksi di dalam negeri dan volumenya tidak mampu memenuhi kebutuhan,” ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya