Manajemen maskapai penerbangan swasta tersebut juga menetapkan syarat lain untuk penerbangan di luar Jawa dan Bali. Aturan tersebut mengacu pada kebijakan pemerintah masing-masing daerah.
1. Kalimantan Barat
Rute Kalimantan Barat meliputi tujuan Pontianak (PNK), Ketapang (KTG), Sintang (SQG), dan Putussibau (PSU). Persyaratannya sebagai berikut:
RT-PCR berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat
Wajib mengisi e-HAC 2.
2. Kalimantan Tengah
Meliputi tujuan Palangkaraya (PKY), Pangkalan Bun (PKN), Sampit (SMQ), dan Muara Teweh (HMS). Persyaratannya:
RT-PCR berlaku 3 x 24 jam.
Wajib mengisi e-HAC.
3. Kalimantan Tengah
Meliputi Pangkalan Bun (PKN) dan Sampit (SMQ). Persyaratannya penerbangan diantaranya:
Tes antigen yang berlaku 1 x 24 jam sebelum berangkat.
Wajib mengisi e-HAC.
4. Kalimantan Timur (KTP non-Balikpapan)
Rute ini adalah dengan tujuan akhir Balikpapan (BPN) untuk penumpang KTP non-Balikpapan. Persyaratannya adalah sebagai berikut:
RT-PCR berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat
Wajib mengisi e-HAC
5. Kalimantan Timur
Kalimantan Timur meliputi tujuan akhir ke Balikpapan (BPN). Syarat penerbangan antara lain:
Tes antigen yang berlaku 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Wajib mengisi e-HAC
6. Sulawesi Utara
Dengan tujuan penerbangan Manado (MDC), Melonguane (MNA), Miangas (MKF), dan Tahuna (NAH). Syarat yang harus disiapkan penumpang diantaranya:
RT-PCR berlaku 3 x 24 jam sebelum berangkat
Wajib mengisi e-HAC
7 Sulawesi Tengah
Rute penerbangan Sulawesi Tengah dengan tujuan dan keberangkatan dari Palu (PLW), Toli-Toli (TLI), Buol (UOL), Poso (PSJ), Luwuk (LUW), dan Morowali (MOH). Adapun ketentuannya:
RT-PCR berlaku 2 x 24 jam atau tes antigen yang berlaku 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Wajib mengisi e-HAC.
8. Nusa Tenggara Timur (NTT)
NTT dengan tujuan Kupang (KOE). Persyaratannya sebagai berikut:
Wajib menyertakan bukti negatif tes RT-PCR berlaku 1 x 24 jam atau tes antigen berlaku 1 x 24 jam sebelum berangkat
Wajib mengisi e-HAC
9. Papua
Dari dan tujuan Merauke (MKQ). Persyaratannya sebagai berikut:
RT-PCR berlaku 2 x 24 jam atau tes antigen berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat (tidak berlaku untuk anak di bawah 12 tahun)
Wajib mengisi e-HAC
10. Papua Barat
Papua Barat meliputi tujuan penerbangan Sorong (SOQ), Manokwari (MKW), Fak-Fak (FKQ), Kaimana (KNG), dan Bobo Bintuni (BXB). Persyaratannya adalah sebagai berikut:
RT-PCR berlaku 1 x 24 jam sebelum berangkat
Menyerahkan Kartu vaksin
Wajib mengisi e-HAC
11. Papua Barat
Untuk penerbangan antar daerah di Papua, meliputi Sorong (SOQ), Manokwari (MKW), Fak-Fak (FKQ), Kaimana (KNG), dan Bobo Bintuni (BXB). Persyaratannya meliputi:
Tes antigen berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat
Menyertakan Kartu vaksin.
Wajib mengisi e-HAC.
(Dani Jumadil Akhir)