Sementara itu, Didin mengakui, sejak pertengahan tahun 2020 lalu, industri pariwisata terutama menengah ke bawah memang banyak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal tersebut terjadi, karena industri tidak sanggup untuk menanggung beban.
“Dari pertengahan tahun lalu memang akibatnya yang terjadi adalah ada PHK. Ada pegawai-pegawai kontrak yang mungkin dilepas, kemudian pegawai tetap masih bisa dipertahankan dan lama-lama industri tidak sanggup lagi untuk menanggung beban tersebut. Sehingga, banyak yang lay off, apa boleh buat harus terjadi,” ucap dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)