Aturan WFO-WFH Selama PPKM Darurat Direvisi, Ini Bocorannya

Antara, Jurnalis
Rabu 07 Juli 2021 21:32 WIB
Virus Corona (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

Sementara itu, bidang yang masuk sektor kritikal diusulkan melingkupi:

1. Kesehatan

2. Keamanan dan ketertiban masyarakat

3. Energi

4. Logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat

5. Makanan dan minuman dan penunjangnya termasuk untuk ternak atau hewan peliharaan

6. Petrokimia

7. Semen dan bahan bangunan

8. Objek vital nasional

9. Proyek strategis nasional

10. Proyek konstruksi

11. Utilitas dasar seperti listrik air dan pengelolaan sampah

"Untuk bidang kesehatan dan keamanan dan ketertiban masyarakat, dapat beroperasi maksimal dengan kehadiran staf 100% tanpa ada pengecualian. Untuk bidang energi sampai dengan utilitas dasar dapat beroperasi 100% dengan staf maksimal hanya produksi konstruksi dan pelayanan kepada masyarakat," kata Dedy.

Ada pun operasi perkantoran yang bertujuan mendukung operasional, kehadiran staf maksimal 20%.

"Dalam waktu singkat Menteri Dalam Negeri akan segera melakukan revisi terhadap peraturan sektor esensial dan non-esensial, dan kritikal seperti tersebut di atas," kata Dedy.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya