4 Fakta Bansos Tunai Cair, Warga Ibu Kota Menanti

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 10 Juli 2021 04:30 WIB
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Bansos tunai kembali diberikan saat PPKM darurat. Pemerintah pusat sudah berjanji akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kementerian Sosial sebesar Rp300 Ribu per bulan.

Untuk periode Mei dan Juni akan dirapel pengucurannya pada Juli ini. Penyaluran disebut akan melalui Bank Himbara dan PT Pos. Berikut adalah fakta pencairan bansos yang dirangkum Okezone.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp600.000 Bonus Beras 10 Kg, Risma: Jangan Sampai Ada yang Tak Bisa Makan

1. Netizen Bingung

Namun di akun Instagram @kemensosri banyak yang masih bingung mengenai teknisnya. Salah satunya adalah kabar BST dari Pemprov DKI yang disalurkan melalui Bank DKI. Netizen mempertanyakan terkait apakah ada BST via Bank DKI untuk periode Mei dan Juni.

2. Pertanyakan Bank DKI

Dilansir dari akun Instagram @kemensosri (5/7/2021) di kolom komentar terdapat salah satu akun @halimahtussadiah5374 yang menanyakan "kalo yg melalui atm bank dki gimana nasib nya ya?" ujarnya.

Karena BST Rp300 Ribu untuk warga DKI Jakarta memang disalurkan dalam dua jalur. Yang pertama oleh Pemprov DKI yang disalurkan melalui Bank DKI dan yang kedua dari Kementerian Sosial yang dicairkan melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Penerima Bansos Tunai Dapat Bonus Beras 10 Kg

3. Pendaftaran Penerima Bansos

Sementara itu kabar terakhir dari akun Instagram @dinsosdkijakarta baru sebatas memperpanjang pendaftaran warga miskin hingga 2 Juli 2021.

"Seiring diperpanjangnya PPKM mikro di Provinsi DKI Jakarta dan meningkatnya animo masyarakat yang ingin mendaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena terdampak pandemi Covid-19, maka Pendaftaran FM OTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) pada link: fmotm.jakarta.go.id DIPERPANJANG hingga 2 Juli 2021," tulisnya.

4. Tambahan Beras 10 Kg

Tri Rismaharini menjanjikan akan menambahkan bantuan beras sebanyak 10 Kg.

"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10kg" ujar Mensos Risma pada Siaran Pers di Laman resmi Kementerian Sosial (7/7/2021).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya