Luhut: Perintah Presiden Tidak Boleh Rakyat Sampai Kelaparan!

Antara, Jurnalis
Senin 12 Juli 2021 17:12 WIB
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Dokumentasi Kemenko Marves)
Share :

JAKARTA - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan kepada jajarannya agar tidak boleh ada rakyat yang kelaparan di tengah pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, kata Menko Luhut, pemerintah dibantu aparat TNI dan Polri akan membagikan bantuan beras kepada masyarakat, yang direncanakan pada Rabu (12/7) pekan ini.

Baca Juga: Mobilitas Turun-Kesembuhan Tinggi, Luhut Harap Minggu Depan Covid-19 Melandai

“Bantuan beras akan diberikan pemerintah. Perintah Presiden, TNI nanti, Polri, akan bagi-bagikan, karena perintah Presiden tidak boleh rakyat sampai kelaparan atau tidak makan,” kata Menko Luhut dilansir dari Antara, Senin (12/7/2021).

Luhut Pandjaitan yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengatakan aparat TNI-Polri akan membagikan beras di semua lokasi masyarakat yang layak menjadi penerima bantuan beras.

Baca Juga: Menko Luhut: Masyarakat Harus Patuh Prokes, Kita Tidak Bisa Main-Main Lagi

“Jadi semua titik-titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan, beras, akan dibagikan oleh TNI, dan akan mulai berlaku mungkin Rabu ini. Itu (paket beras) ada yang 5 kilogram, dan juga yg 10 kilogram,” ujar Menko Luhut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya