JAKARTA - PPKM Darurat menekan pendapatan usaha angkutan jalan karena semakin ketatnya syarat perjalanan yang diberlakukan di Jawa, Bali dan penyakatan jalan dalam kota dan provinsi
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono mengingatkan kembali soal realisasi bantuan dan insentif bagi dunia usaha terdampak PPKM Darurat, yang pernah dijanjikan pemerintah lewat Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Baca Juga: PPKM Darurat, DPMPTSP DKI Jakarta Terbitkan STRP Berbentuk QR Code untuk Ojol
"Harapannya pengusaha transportasi mendapat pinjaman baru (refinancing) dengan bunga murah setelah kebijakan relaksasi cicilan utang berakhir," kata Adrianto dilansir dari Antara, Jumat (16/7/2021).
Adrianto mengatakan, pengetatan syarat perjalanan telah menurunkan mobilitas masyarakat, yang akhirnya berimbas pada cash flow pengusaha perjalanan.
Baca Juga: Menko PMK: Sudah Diputuskan Presiden, PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli
Dia menyebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan penutupan terhadap 27 pintu Tol Exit, mulai tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2021, dimana seluruh akses masuk Jawa Tengah ditutup termasuk exit tol di 27 pintu total mulai hari Jumat tanggal 16 sampai dengan tanggal 22 Juli.
Menurut dia, Angkutan Kota dan Provinsi (AKAP) kembali terdampak akibat berbagai titik penyekatan yang terus diperluas untuk membatasi mobilitas masyarakat.