3. Hubungi Kontak 157 untuk cek langsung keaslian dan keabsahan surat.
Adapun kontak OJK resmi yang bisa dihubungi Kontak OJK 157 cek di instagram @kontak157, melalui telepon 157, Whatsapp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id.
Pastikan nasabah cermat dalam mengecek legalitas lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin hanya di OJK.
(Dani Jumadil Akhir)