JAKARTA - Masyarakat diminta jangan mudah percaya investasi bermodal izin OJK. Bisa saja itu modus penipuan. Sebab, kini kian marak modus investasi bodong yang embel-embel membawa izin hingga logo OJK.
Masyarakat diminta jeli dan cermat sebelum memutuskan investasi. OJK meminta masyarakat untuk menahan diri dan mengonfirmasi kebenaran legalitas terlebih dahulu apabila mendapat tawaran investasi yang memiliki izin dari OJK.
Baca Juga: Ciri-Ciri Investasi Bodong, Palsukan Perusahaan hingga Janjikan Untung Besar
Berikut adalah langkah-langkah mengecek surat izin OJK yang asli, sebagaimana diposting di instagram @ojkindonesia, Senin (19/7/2021).
1. Surat izin OJK yang asli dilengkapi QR Code yang dapat dipindai dan terhubung dengan situs sipena.ojk.go.id
2. Apabila surat izin yang kamu lihat tidak bisa dipindai atau surat yang ditampilkan berbeda dengan informasi yang ada di QR, maka dapat dipastikan suratnya palsu.
3. Hubungi Kontak 157 untuk cek langsung keaslian dan keabsahan surat.
Adapun kontak OJK resmi yang bisa dihubungi Kontak OJK 157 cek di instagram @kontak157, melalui telepon 157, Whatsapp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id.
Pastikan nasabah cermat dalam mengecek legalitas lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin hanya di OJK.
(Dani Jumadil Akhir)