JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan kepada masyarakat untuk waspada atas maraknya investasi bodong dengan modus iming-iming keuntungan yang tinggi.
Investasi bodong ini juga tidak segan untuk memalsukan entitas perusahaan demi menarik kepercayaan nasabah. Tidak ketinggalan, mereka juga akan meminta nasabah untuk transfer ke rekening pribadi.
Seringkali, penyebaran informasi investasi jenis seperti ini beredar melalui ruang SMS dan chat di group-group daring, khususnya Telegram.
Baca Juga: Daftar Perusahaan Investasi Bodong yang Ditutup
Berikut cara mengenali modus investasi 'abal-abal', mengutip Instagram @ojkindonesia, Senin (19//2021):
1. Investasi abal-abal akan menduplikasi nama/website entitas ang memiliki izin untuk menipu masyarakat.
2. Mereka menjanjikan keuntungan tinggi dan pasti.
3. Menggunakan skema titip dana ke orang tertentu.
4. Menawarkan melalui SMS dan Telegram.