Bagi nasabah yang ingin mengetahui legalitas resmi perusaahan investasi, pastikan untuk mengecek langsung melalui narahubung OJK.
Adapun kontak OJK resmi yang bisa dihubungi Kontak OJK 157 cek di instagram @kontak157, melalui telepon 157, Whatsapp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id.
Cermati legalitas lembaga jasa keuangan ang terdaftar dan berizin hanya di OJK.
(Dani Jumadil Akhir)