JAKARTA - Penerima bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mengecek nama penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id. Di mana dalam PKH, terdapat bantuan untuk anak sekolah dari tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)
Penerima dapat membua situs cekbansos, kemudian memasukan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Setelah itu, nama penerima manfaat sesuai KTP. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera. Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru. Kemudian, klik tombol cari data.
Baca Juga: 8 Bansos yang Dicairkan Selama Perpanjangan PPKM Darurat
Jika terdaftar, penerima bantuan sosial untuk anak sekolah akan mendapat dana Rp4,4 juta. Dengan rincian, Siswa SD mendapat Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/triwulan), Siswa SMP sebesar Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/triwulan) dan Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/triwulan).
BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair Lagi, Ini Rinciannya
Adapun syarat mendapat bantuan ini sebagai berikut;
- Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.