Menko Airlangga: Istilah PPKM Level 4 Itu Sesuai WHO

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 21 Juli 2021 21:33 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pergantian istilah PPKM Darurat sesuai arahan WHO (Foto: Kemenko Perekonomian)
Share :

Dia menambahkan, pembatasan masyarakat berbasis PPKM ini mempunyai koordinasi terintegrasi pusat dan daerah.

"Ini beberapa persoalan dan aglomerasi penanganan pandemi ini wilayah administrasi dan wilayah penyebaran wilayah aglomerasi penting ditangani bersama dan cara penanganannya," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya