Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Airlangga Minta LPS Jamin Simpanan Nasabah di Koperasi

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 24 September 2026 |12:52 WIB
Airlangga Minta LPS Jamin Simpanan Nasabah di Koperasi
Airlangga Minta LPS Jamin Simpanan Nasabah di Koperasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk meluaskan cakupan penjaminannya hingga ke simpanan masyarakat di koperasi. Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan rasa aman bagi nasabah sekaligus memperkuat ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi di Indonesia.

Airlangga menilai sudah saatnya masyarakat yang menyimpan dananya di koperasi mendapatkan tingkat perlindungan yang setara dengan nasabah perbankan.

"Jadi kita bicara bagaimana kalau kita membantu UMKM dan Koperasi, bisa gak simpanan masyarakat di Koperasi dijamin juga sama LPS? Nah ini PR-nya saya pikir gampang Pak Anggito. Kita tugaskan saja Pak Misbakhun, termasuk mengamandemen Undang-undang yang diperlukan," ujar Airlangga dalam acara FEKDI x IFSE 2026, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Airlangga menyoroti ketimpangan fasilitas penjaminan yang selama ini hanya dinikmati oleh nasabah perbankan, sementara dana masyarakat di koperasi belum mendapatkan skema perlindungan serupa.

"Masa kita masyarakat taruh deposito di perbankan dijamin, tetapi kalau taruh di koperasi tidak dijamin. Nah mumpung LPS uangnya lagi banyak," tegasnya.

Airlangga mengelaborasi lebih rinci mengenai kesetaraan perlindungan nasabah tersebut. Dia menjelaskan bahwa mandat penjaminan dana penyimpan di koperasi sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang perlu ditindaklanjuti dengan aturan turunan yang konkret.

"Dalam Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro, itu dimasukkan bahwa penyimpan dana di koperasi, itu harus setara dengan penyimpan dana di perbankan, sehingga harus ada perlindungan dan penjaminan. Di dalam Undang-Undang sudah ada, tinggal sekarang implementing regulationnya seperti apa," kata Airlangga.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement