Sementara itu, untuk jangka pendek, yang dilakukan pemerintah saat ini adalah pemulihan ekonomi pada 2020 dan 2021, yang kemudian akan dilanjutkan dengan reformasi struktural pada 2022.
Dia menjelaskan, pemulihan ekonomi dilakukan melalui intervensi dari sisi permintaan seperti menjaga daya beli lewat pemberian bantuan sosial, subsidi, dan lainnya, serta menciptakan permintaan dengan peluang kerja dan kebutuhan suplai barang atau jasa.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)