Jokowi Bakal Resmikan Sistem Izin Usaha via OSS Berbasis Risiko

Antara, Jurnalis
Rabu 28 Juli 2021 19:13 WIB
Bahlil soal OSS Berbasis Risiko (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat ini.

"Terkait perizinan berusaha sudah selesai, tinggal nunggu hari dan kami akan go live. Nanti insya Allah akan dilakukan langsung oleh Bapak Presiden," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Menurut Bahlil, OSS berbasis risiko merupakan salah satu implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK).

"Ini adalah amanah UU CK, di mana pemerintah wajib memberikan kepastian, kemudahan, efisiensi, dan transparansi bagi pelaku usaha. Sesuai arahan Bapak Presiden, saat ini kita menjalankan konsep 'rem dan gas'. Bagaimana satu sisi kita menyelesaikan COVID-19, dan di sisi lain, ekonomi harus jalan," ucapnya.

Sebelumnya, hingga Semester I 2021, realisasi investasi mencapai Rp442,8 triliun atau sebesar 49,2 persen dari target yang ditetapkan Presiden Jokowi sebesar Rp900 triliun.

"Capaian Rp442,8 triliun itu dipersentasekan dari Rp900 triliun itu sudah mencapai 49,2 persen. Memang harus kami akui di kuartal ketiga ini pekerjaannya ekstra ketat karena kita kena PPKM ini di Juli-Agustus," kata Bahlil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya