Industri Tak Lapor IOMKI 3 Kali Berturut-turut, Izin Usaha Dibekukan

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Jum'at 30 Juli 2021 13:39 WIB
Industri Wajib Lapor IOMKI. (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga: Industri Hijau Mampu Hemat Listrik hingga Rp3,5 Triliun

Agus menuturkan, pelaporan peringatan semua dilakukan secara online dan serba digital sehingga memudahkan para perusahaan untuk melakukannya.

“Kami nanti akan melakukan sidak kepada perusahaan yang tidak melakukan SE ini khususnya tidak mengindahkan protokol kesehatan. Masih banyak perusahaan yang belum laporan kepada kami,” kata Agus.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya