6 Fakta Jokowi Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 31 Juli 2021 05:01 WIB
Jokowi Cairkan BLT UMKM (Foto: BPMI)
Share :

4. Jokowi Minta UMKM Kerja Keras

Jokowi mengajak kepada para UMKM yang mengalami penurunan omzet agar tetap menjalankan usahanya. Karena saat ini proses vaksinasi belum terealisakan secara merata.

"Oleh sebab itu, bapak ibu semuanya kita harus bekerja lebih keras lagi di situasi seperti ini bertahan. Meskipun omzet turun hingga 75%, ya tetap kita jalani, karena ini kita masih proses vaksinasi hingga 70% persen," kata Jokowi.

5. Jadwal Pencairan BLT UMKM

Penyaluran BLT UMKM tahap 2 di tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode, yaitu Juli, Agustus, dan September 2021.

Uang senilai Rp1,2 juta akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima BPUM sebelumnya dan sudah memenuhi sesuai kriteria yang ditetapkan.

BLT UMKM Rp1,2 juta cair pada bulan Juli hingga September 2021. BLT UMKM diberikan untuk 3 juta pelaku usaha. Namun, untuk bulan ini BLT UMKM Rp1,2 juta akan disalurkan ke 1,5 juta pelaku usaha terlebih dahulu.

Jadwal pencairan BLT UMKM dimulai pada akhir Juli 2021 sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro, lalu Agustus sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro, dan September 500 ribu pelaku usaha mikro.

“Secara total akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing jadi jumlahnya keseluruhan Rp3,6 triliun,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

 

6. Cair Lewat BRI dan BNI

BLT UMKM akan disalurkan melalui BNI atau BRI. Untuk BNI, pelaku usaha dapat mengecek daftar penerima bantuan dengan mengunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu klik cari.

Sedangkan cara cek penerima BLT UMKM di BRI, bisa mengunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian, masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya