JAKARTA - Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan pada 2 Agustus–3 Agustus 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada laman pengumuman masing-masing Instansi dan portal SSCASN BKN melalui log in akun peserta.
“Perlu diketahui bahwa hasil seleksi administrasi akan dipublikasikan setelah masing-masing instansi selesai melakukan verifikasi seluruh pelamar di instansinya,” kata Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono.
Paryono mengatakan, pengumuman hasil seleksi administrasi juga akan diikuti dengan dibukanya masa sanggah bagi pelamar selama 3 hari yakni mulai 4 hingga 6 Agustus 2021.
“Dan dilanjutkan dengan jadwal jawab sanggah oleh Instansi selama 10 hari mulai 4 – 13 Agustus 2021. Hasil proses sanggah antara pelamar dengan instansi akan diikuti dengan Pengumuman Pasca Sanggah yang dijadwalkan pada 15 Agustus 2021,” ucapnya.
Lalu bagaimana cara ajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021?
Pelamar login ke halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, lalu mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Jika pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.
Baca Selengkapnya: Hasil Seleksi Administrasi CPNS Diumumkan, Pelamar Dikasih Waktu Masa Sanggah 3 Hari
(Dani Jumadil Akhir)