Mau Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Ini Syaratnya

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 07 Agustus 2021 03:32 WIB
Pegawai yang dirumahkan akan dapat BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menaker Ida menjelaskan syarat mendapat BLT subsidi gaji Rp1 juta. BLT subsidi gaji akan cair pada bulan ini.

Nantinya, BLT subsidi gaji Rp1 juta diberikan kepada 8,7 juta pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Ida Fauziyah menyatakan, untuk mendapatkan BLT subsidi gaji, pekerja/buruh harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," ujar Ida di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Adapun persyaratan yang dimaksud yaitu WNI dibuktikan dengan NIK. Sepanjutnya, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Masuk Rekening, Cek Lagi Syarat Penerimanya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya