Pak Erick Thohir, Serikat Karyawan Tolak Opsi PKPU untuk Selamatkan Garuda Indonesia

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 10 Agustus 2021 14:08 WIB
Serikat Karyawan Tolak Opsi PKPU Garuda Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mempunyai utang Rp70 triliun. Serikat Bersama Karyawan Garuda Indonesia Bersatu (Sekber) membeberkan bahwa manajemen mengambil langkah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk menyelesaikan perkara tersebut.

PKPU sendiri masuk dalam empat opsi yang ditawarkan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas. Di mana, Garuda Indonesia dapat menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda, seperti utang, sewa, dan kontrak kerja.

Baca Juga: Jurus Erick Thohir Selamatkan Garuda Indonesia dari Kebangkrutan

Koordinator Sekber Karyawan Garuda Indonesia, Tomy Tampatty meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir memilih opsi restrukturisasi untuk menekan utang maskapai penerbangan pelat merah tersebut.

"Sejak awal Direktur Utama dan Jajaran Direksi Garuda Indonesia lebih memilih penyelesaian melalui opsi melalui proses PKPU. Harapan kami adalah penyelamatan Garuda Indonesia melalui restrukturisasi utang, kiranya Bapak Menteri BUMN memilih restrukturisasi tanpa PKPU sebagaimana dukungan dari Komisi VI DPR," ujar Tomy di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya