Mal Dibuka Terbatas dengan Kapasitas 25%, Pengusaha: Belum Terasa

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Rabu 11 Agustus 2021 09:23 WIB
Mal diizinkan buka hingga pukul 17.00 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Namun ada beberapa kebijakan yang dilonggarkan seperti pembukaan mal dengan pembatasan ketat.

Baca Juga:  Mal Dibuka di PPKM Level 4: Pengunjung Wajib Vaksin dan Berusia Antara 12-70 Tahun

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai pelonggaran aktivitas ekonomi masih relatif terbatas.

“Melihat dari pelonggaran masih relatif kecil dan terbatas, misal pembukaan pusat perbelanjaan hanya di 4 kota saja dan itu pun dibatasi dengan 25% jadi belum terasa bagi kami pelaku pengusaha atau pelaku mal,” kata Hariyadi saat dihubungi MNC Portal, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga: Mendag Lutfi Cek Mal yang Buka, Ingatkan Taat Prokes

Dirinya menjelaskan sektor manufaktur non esesnsial masih tidak diperkenankan berjalan dan untuk manufaktur ekspornya juga masih pembukaan masih terbatas.

“Manufaktur masih belum boleh berjalan, ekspor masih dibatasi 50%, jadi saya melihat pelonggaran itu hanya terjadi di sektor retail saja,” paparnya.

Menurutnya, dampak pelonggaran tersebut masih terlalu sedikit dampaknya pada perbaikan ekonomi yang dirasa oleh para pelaku ekonomi di berbagai sektor non esesnsial masih terasa berat.

“Memang kan PPKM temporer karena kasusnya tinggi terus dilakukan adanya PPKM harusnya sekarang yang paling penting adalah Pemerintah mencari penyebab dari kenapa PPKM, kalau masih tinggi ya catatanya pemerintah harus bisa menekan si angka virusnya,” ungkapnya.

Meskipun demikian dirinya berharap para pelaku ekonomi bisa secara bertahap bangkit khsusunya dengan bantuan pemerintah melalui insentif atau keringanan-keringanan stimulus yang diberikan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya