Dear Pengembang, Bangun Rumah Subsidi Harus Dipastikan Layak Huni

Antara, Jurnalis
Rabu 11 Agustus 2021 21:14 WIB
Rumah Subsidi Harus Layak Huni (Foto: Koran Sindo)
Share :

Dengan alasan, lanjutnya, rumah subsidi masuk kategori rumah sederhana sehingga tidak perlu memakai SLF, tetapi masalahnya siapa yang harus menjamin kualitas rumah sehingga layak ditempati.

“Oleh karenanya saya minta Kementerian PUPR mengingatkan perbankan yang ditunjuk agar hanya memilih pengembang yang serius membangun rumah subsidi dan memiliki perhatian yang besar terhadap program hunian untuk masyarakat berpendapatan rendah,” kata Toriq.

Bank BTN menyebutkan tambahan kuota 18.500 unit tersebut akan dialokasikan untuk BTN Syariah sebanyak 3.500 unit.

Hingga akhir Juli 2021 Bank BTN telah menyalurkan KPR FLPP sebanyak 76.381 unit, dari jumlah tersebut BTN Syariah berhasil menyalurkan pembiayaan FLPP sebanyak 14.202 unit. Sedangkan hingga akhir tahun 2021 potensi penyaluran KPR subsidi bisa mencapai 64.654 unit.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya