Pola Belanja Berubah, Masyarakat RI Kian Melek Online

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 12 Agustus 2021 12:45 WIB
Pola Belanja Berubah, Masyarakat RI Kian Melek Online
Share :

JAKARTA - Pola belanja masyarakat saat ini berubah dari offline menjadi online melalui e-commerce. Perubahan pola belanja bahkan semakin cepat disebabkan pembatasan kegiatan masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Executive Director Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEa) Arshi Adini mengatakan, selain potensi yang ditawarkan industri e-commerce kian dirasakan saat pandemi, potensi ini diharap dapat memberikan hal positif antara penjual dan pembeli kedepannya guna memudahkan mereka dengan hal yang berbau digital.

"Mereka juga merasa yang sudah masuk membuka platform di e-commerce bukan hanya potensi saat pandemi tapi ke depannya hal yang berbau digital lebih memudahkan mereka, jadi mereka bisa mengklaim dengan adanya digitalisasi ini mendukung sekali transaksi ini," katanya dalam program Market Review IDX Channel, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: Transaksi Keuangan Digital Diramal Tembus Rp370 Triliun di Tengah Covid-19

Memenuhi kebutuhan yang terbatas, kata Arshi, membuat masyarakat kini harus melek digital. Apalagi membeli online sudah masuk ke gaya hidup mayoritas orang saat ini.

"Pemicunya sekarang kita udah ditaruh berposisi yang memang harus memenuhi kebutuhan yang terbatas, masyarakat sudah melek online, sudah menjadi lifestyle jadi online tuh bukan sesuatu yang susah," ujar dia.

Memang masih ada beberapa faktor yang masih harus dikembangkan. Menurut Arshi, pihak asosiasi dan pemerintah tinggal bekerja sama mengatasi empat faktor tersebut.

"Sudah sangat adaptif dan memang kita masih lihat ada beberapa faktor yang bisa menunjang begitu, ada empat faktor yang memang harus diperkaya lagi dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, dan juga institusi dan regulasi tentunya yang harus dibuka lagi untuk tetap mempercepat pertumbuhannya," katanya.

Terlebih idEa mewanti-wanti masyarakat untuk tidak perlu takut berbelanja online, sebab semua penjual yang terdaftar di e-commerce sudah pasti mendaftarkan usahanya secara legal.

"Jadi memang mengapa kita mendorong masyarakat untuk membeli di e-commerce, karena semua seller yang terdaftar di platform itu mereka mendaftarkan jenis usahanya secara legal ya jadi pada saat konsumen itu bertransaksi di platform mereka tidak direct ke seller, jadi mereka ke platform dulu," ungkap Arshi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya