JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membacakan pidato Nota Keuangan APBN 2022. Dalam struktur APBN 2022, belanja negara direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun.
"Belanja negara terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun," kata Jokowi dalam Penyampaian RUU APBN 2022 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: Target Jokowi 2022, Kemiskinan Ekstrem Turun hingga Defisit APBN Maksimal 3%
Presiden merinci, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4% dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.
Kemudian anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
Baca Juga: Jokowi: APBN 2022 Optimisme tapi Tetap Berhati-hati
"Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp541,7 triliun. Pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas kita. Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi," kata Jokowi.
Adapun pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp384,8 triliun. Pembangunan infrastruktur diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar; mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas; menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan; serta pemerataan infrastruktur dan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Pada tahun 2022, anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan sebesar Rp770,4 triliun. Jokowi menjelaskan, berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2022.
"Antara lain tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3%. Tingkat kemiskinan di kisaran 8,5-9,0%, dengan penekanan pada penurunan kemiskinan ekstrem. Tingkat ketimpangan, rasio gini di kisaran 0,376-0,378, serta indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)