Salah satu bentuk perlindungan sosial dari pemerintah adalah bantuan tunai yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, dan Bantuan Tunai Sosial (BTS).
Pada 2022, pemerintah menargetkan tingkat pengangguran terbuka 5,5 - 6,3 persen dan tingkat kemiskinan ada pada kisaran 8,5 - 9,0 persen dengan penekanan pada penurunan kemiskinan ekstrem.
Selanjutnya, tingkat ketimpangan rasio gini berada di kisaran 0,376 - 0,378 dan indeks pembangunan manusia pada kisaran 73,41 - 73,46.
(Dani Jumadil Akhir)