Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Buat Akun

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 16 Agustus 2021 18:57 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 (Foto: Okezone)
Share :

Sedangkan, cara membuat akun Kartu Prakerja sebagai berikut:

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id

2. Pilih menu Daftar Sekarang, masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

3. Cek email masuk dari akun Prakerja, lalu ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email

4. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

5. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk

6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya

7. Lengkapi data diri, serta unggah foto KTP

8. Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone, dan klik Kirim.

9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone Anda, lalu klik Verifikasi.

10.Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai, lalu klik Oke.

11.Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Klik Mulai Tes Sekarang.

12.Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes secara online.

13.Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

14.Setelah proses pembuatan akun dan pendaftaran Kartu Prakerja berhasil, selanjutnya pilih Gelombang 18, lalu klik Gabung. Maka akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang, dan apabila sudah sesuai, klik Ya.

Bagi Anda yang membutuhkan informasi lebih lengkap terkait Kartu Prakerja, silakan cek di www.prakerja.go.id

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya