Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Lolos Dapat Insentif Rp3,5 Juta

Hafid Fuad, Jurnalis
Selasa 17 Agustus 2021 08:41 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah mengumumkan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 resmi dibuka kemarin. Bagi yang berminat daftar harus pahami lagi syarat dan cara membuat akun untuk bisa daftar di gelombang 18.

Dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id (17/8/2021) diingatkan kembali bagi para peminat harus segera registrasi atau update data diri di dashboard Kartu Prakerja. "Segera bikin akun dan ikuti seleksinya di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Proses seleksi ini juga tidak berdasarkan pendaftar pertama," tulis akun tersebut.

Berikut syarat dan cara buat akun untuk daftar kartu prakerja gelombang 18.

Berikut syaratnya:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

5. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan, Ikuti Langkah Ini

Sedangkan, cara membuat akun Kartu Prakerja sebagai berikut:

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id

2. Pilih menu Daftar Sekarang, masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

3. Cek email masuk dari akun Prakerja, lalu ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email

4. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

5. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk

6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya

7. Lengkapi data diri, serta unggah foto KTP

8. Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone, dan klik Kirim.

9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone Anda, lalu klik Verifikasi.

10.Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai, lalu klik Oke.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Lagi, Pekerja Penuhi Syarat Ini Cek Rekening Ya

11.Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Klik Mulai Tes Sekarang.

12.Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes secara online.

13.Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

14.Setelah proses pembuatan akun dan pendaftaran Kartu Prakerja berhasil, selanjutnya pilih Gelombang 18, lalu klik Gabung. Maka akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang, dan apabila sudah sesuai, klik Ya.

Bagi Anda yang membutuhkan informasi lebih lengkap terkait Kartu Prakerja, silakan cek di www.prakerja.go.id

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya