Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja juga akan bekerja sama dengan KADIN/APINDO dan BP2MI dalam memberikan pendampingan pada para manajer HRD dan perangkat UPT BP2MI Daerah agar dapat mengarahkan pekerja yang terkena PHK dan PMI Purna untuk mendaftar program Kartu Prakerja secara online.
Pendaftar Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal, tidak tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.
Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui situs resmi Program Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dengan update informasi bisa diikuti di Instagram @prakerja.go.id. Untuk menjamin melindungi masyarakat dari penipuan yang mengatasnamakan Program Kartu Prakerja, Menko Airlangga memberi arahan kepada Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja dan Bareskrim Polri untuk bekerja sama dan melakukan pendampingan keamanan sistem sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman dan lebih baik.
Saat ini Pemerintah juga sedang mempersiapkan Program Kartu Prakerja yang dapat diikuti secara offline. Lembaga vokasi yang ada juga ke depannya akan digandeng untuk memaksimalkan pemberian pelayanan Program Kartu Prakerja. Peningkatan kualitas ini terus dilakukan tidak hanya untuk kualitas SDM tetapi juga diharapkan bisa sekaligus menurunkan tingkat kemiskinan secara lebih cepat.
Melihat besarnya dampak baik yang terus dirasakan oleh masyarakat dan jumlah peminat yang mendaftar, Pemerintah meyakini bahwa Program Kartu Prakerja di masa depan dapat bertransformasi dan dikelola dalam wadah yang lebih besar
(Kurniasih Miftakhul Jannah)