JAKARTA – Harga tes swab PCR belum turun merata di sejumlah laboratorium. Padahal, pemerintah telah menurunkan harga tes swab PCR di Jawa-Bali menjadi Rp495 ribu dan di luar Jawa-Bali menjadi Rp550 Ribu.
Sekjen Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia Partakusuma mengatakan, harga tes PCR dipengaruhi oleh beberapa hal. Pertama reagensia, kedua Sumber Daya Manusia (SDM), ketiga bahan habis pakai, dan keempat adalah peralatan yang memadai.
“Reagen itu sebetulnya cuma 30% dari harga tarif. Sementara yang membuat mahal lainnya adalah bagaimana menjaga mutunya,” terang Lia dalam diskusi virtual, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Kimia Farma Turunkan Harga Tes PCR hingga Antigen Jadi Segini
Lanjutnya, margin yang diizinkan dalam perhitungan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun lalu maksimal hanya 15%. “Jadi, komponen tarif itu 15% saja yang boleh untuk margin. Ini yang waktu itu dikontrol pada harga tes PCR Rp900 ribu,” sambung Lia.
Menurutnya, akan jadi masalah jika ada pihak laboratorium yang bisa membeli dalam jumlah banyak hingga mencapai 1-3 juta alat tes namun, laboratorium rumah sakit hanya membeli pada kisaran 100-500 alat tes.